POLMAN: Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditetapkan sebagai pusat pengembangan industri kakao melalui seleksi kompetensi inti industri nasional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Polman, Kallang Marsuki di Polman, Kamis, mengatakan bahwa pengembangan industri kakao di Polman akan semakin pesat sebab dari lima kabupaten di Sulbar, hanya Polman yang ditunjuk mengembangkan industi kakao.
“Kami patut berbangga, Sulbar yang merupakan produsen kakao terbesar di Indonesia, akhirnya ditunjuk sebagai wilayah pengembangan industri kakao, selain Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang juga diarahkan mengembangkan kompetensi inti industri kakao ini,” ujarnya.
Selain memiliki potensi perkebunan kakao yang cukup memadai di banding kabupaten lain di Sulbar maupun Sulsel, Kallang mengakui, Polman juga telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung pengembangan industri kakao tersebut melalui kemitraan pengusaha lokal.
Bahkan, lanjutnya, Disperindag telah mendidik puluhan tenaga penyuluh yang siap mengarahkan pengelolaan industri tersebut agar berbagai jenis produksi yang dihasilkan dari pengembangan industri kakao tersebut memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing dengan mutu internasional.
“Setelah kami mengembangkan industri pengolahan kakao ini, ke depan akan menghasilkan berbagai jenis bahan baku cokelat setengah jadi yang selanjutnya bisa mendukung beberapa sektor usaha lain seperti usaha coklat, roti, serta beberabagai jenis usaha yang menggunakan bahan dasar cokelat,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini Disperindak tengah menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya telah mendapat sertifikat layak dari segi kesehatan maupun standar mutu dari pemerintah pusat.
Menurut Kallang, jika sertifikat halal telah diterbitkan, Disperindag segera memaksimalkan produksi coklat untuk didistribusikan kepada beberapa pasar nasional yang telah siap memasok bahan baku pembuatan coklat ini.
Bukan hanya melalui kemitraan pengusaha lokal, Disperindag juga melakukan kemitraan dengan pengusaha asal China melalui pembangunan pabrik pengolahan kakao berskala besar untuk pengembangan mutu coklat agar bisa bersaing dengan pasar internasional.
“Upaya yang kami lakukan tentunya tidak hanya dirasakan langsung oleh pemerintah, melainkan beberapa elemen juga akan sangat diuntungkan seperti petani kakao yang tidak lagi kesulitan mendistribusikan hasil produksinya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan dilakukannya pengembangan industri kakao ini, akan semakin menyerap banyak tenaga kerja lokal yang bisa menekan jumlah pengangguran di Polman maupun pada beberapa kabupaten lain di Sulbar, sebab industri dasar ini akan mendorong pengembangan industri lainnya.
Sumber : Bisnis KTI
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Polman, Kallang Marsuki di Polman, Kamis, mengatakan bahwa pengembangan industri kakao di Polman akan semakin pesat sebab dari lima kabupaten di Sulbar, hanya Polman yang ditunjuk mengembangkan industi kakao.
“Kami patut berbangga, Sulbar yang merupakan produsen kakao terbesar di Indonesia, akhirnya ditunjuk sebagai wilayah pengembangan industri kakao, selain Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang juga diarahkan mengembangkan kompetensi inti industri kakao ini,” ujarnya.
Selain memiliki potensi perkebunan kakao yang cukup memadai di banding kabupaten lain di Sulbar maupun Sulsel, Kallang mengakui, Polman juga telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung pengembangan industri kakao tersebut melalui kemitraan pengusaha lokal.
Bahkan, lanjutnya, Disperindag telah mendidik puluhan tenaga penyuluh yang siap mengarahkan pengelolaan industri tersebut agar berbagai jenis produksi yang dihasilkan dari pengembangan industri kakao tersebut memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing dengan mutu internasional.
“Setelah kami mengembangkan industri pengolahan kakao ini, ke depan akan menghasilkan berbagai jenis bahan baku cokelat setengah jadi yang selanjutnya bisa mendukung beberapa sektor usaha lain seperti usaha coklat, roti, serta beberabagai jenis usaha yang menggunakan bahan dasar cokelat,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini Disperindak tengah menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya telah mendapat sertifikat layak dari segi kesehatan maupun standar mutu dari pemerintah pusat.
Menurut Kallang, jika sertifikat halal telah diterbitkan, Disperindag segera memaksimalkan produksi coklat untuk didistribusikan kepada beberapa pasar nasional yang telah siap memasok bahan baku pembuatan coklat ini.
Bukan hanya melalui kemitraan pengusaha lokal, Disperindag juga melakukan kemitraan dengan pengusaha asal China melalui pembangunan pabrik pengolahan kakao berskala besar untuk pengembangan mutu coklat agar bisa bersaing dengan pasar internasional.
“Upaya yang kami lakukan tentunya tidak hanya dirasakan langsung oleh pemerintah, melainkan beberapa elemen juga akan sangat diuntungkan seperti petani kakao yang tidak lagi kesulitan mendistribusikan hasil produksinya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan dilakukannya pengembangan industri kakao ini, akan semakin menyerap banyak tenaga kerja lokal yang bisa menekan jumlah pengangguran di Polman maupun pada beberapa kabupaten lain di Sulbar, sebab industri dasar ini akan mendorong pengembangan industri lainnya.
Sumber : Bisnis KTI
0 komentar:
Posting Komentar